Mendikbud Resmikan Pendirian Rumah Sakit Pendidikan UI
Depok -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, meresmikan pembangunan rumah sakit pendidikan Universitas Indonesia (UI), Senin (30/9) di Depok, Jawa Barat. Peresmian tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama dan sekaligus peninjauan beberapa fasilitas yang sudah selesai dibangun dan siap difungsikan oleh Mendikbud.
Mendikbud mengatakan, sebagai rumah sakit pendidikan, rumah sakit ini akan terintegrasi dengan kegiatan belajar mengajar mahasiswa di fakultas rumpun ilmu kesehatan (RIK), yaitu Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperwatan, Farmasi dan Kesehatan Masyarakat. Untuk itu, kata Dia, rumah sakit ini akan dilengkapi ruang observasi bagi para mahasiswa tanpa mengganggu kenyamanan pasien serta akan dilengkapi infrastruktur teknolgi yang mendukung mahasiswa memantau tindakan medis.
“Rumah sakit pendidikan UI ini merupakan rumah sakit pertama di Indonesia yang mengakomodasi konsep patient safety serta berakreditasi internasional,” katanya. Patient safety merupakan konsep baru dari dunia kedokteran yang memperhatikan sistem konstruksi, tata letak ruangan, penggunaan material bangunan, pengaturan alur pasien infectious (menular) dan pasien non infectious , pengelolaan limbah serta sistem sekuriti hingga pelayanan yang baik.
Mendikbud mengatakan, pembangunan rumah sakit pendidikan UI ini adalah pekerjaan yang besar maka prosesnya butuh beberapa tahun ke depan. Karena itu, kata Dia, perlu kerjasama yang baik dengan semua pihak yang terlibat di dalamnya.
Selainitu, Menteri Nuh berharap UI dapat berkontribusi lebih besar terhadap pelayanan kesehatan, baik untuk internal UI sendiri maupun eksternal. Untuk itu, tuturnya, dibutuhkan tiga prinsip yang mendukungnya. Pertama, Mendikbud berharap adanya kolaborasi (kerjasama) dengan semua Fakultas yang ada di UI. Ke dua, rumah sakit pendidikan UI ini menjawab UU Pendidikan Indonesia dimana antara Kemdikbud dengan Kemenkes terjalin kerja sama dalam mencetak calon-calon dokter yang professional Standar Opersional Prosedur (SOP) dalam hal kesehatan. Dan yang ke tiga, rumah sakit pendidikan ini nantinya akan menjadi rumah sakit yang melayani masyarakat maka dibutuhkan pelayanan yang ramah terhadap pasien
“Karena R.S.Pendidikan UI ini bukan saja milik Fakultas Rumpun RIK saja tetapi ini adalah milik bersama keluarga UI, maka setiap orang harus terbuka dan proaktif berkolaborasi dengan semua aspek ilmu yang ada, karena satu ilmu dengan ilmu yang lain pasti saling mengisi,” katanya.
Sementara itu Rektor UI Muhammad Anis, mengatakan, Rumah Sakit Pendidikan UI sudah lama didambakan karena sangat dibutuhkan oleh para mahasiswa sebagai wadah mencari ilmu. Untuk itu, kata Dia, dirinya berterima kasih kepada semua pihak termasuk Kemendikbud, Bappenas, Kemenkes, Pemerintah Wali Kota Depok, (Nur Mahmudi Ismail) yang hadir pada acara tersebut yang mendukung proses pembangunan R.S.Pendidikan UI ini. “Dengan demikian tantangan kita di tahun-tahun yang akan datang akan terwujud dimana akan muncul dokter-dokter Indonesia yang berkualitas dan siap melayani kesehatan masyarakat dengan berkualitas pula,” tandasnya (MS).
Post a Comment